Bismillahirrahmanirrahim

سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : " من رأى منكم منكرا فليغيره بيده ، فإن لم يستطع فبلسانه ، فإن لم يستطع فبقلبه ، وذلك أضعف الإيمان " (رواه مسلم) 
 .
Di zaman yang semakin kuat dengan jargon Hak Asasi Manusia ini,  manusia secara tidak sadar di ajak untuk lepas dari Haq-nya sebagai manusia, ia semakin jauh dari Tuhan-Nya, semakin sekuler dan keluar dari jalurnya sebagai manusia yang selalu beribadah kepada-Nya. Mengapa demikian?


Keinginan manusia untuk bebas dengan mengatasnamakan HAM semakin menjadi- menjadi. Berbuat seenaknya (telanjang dihadapan selain mahramnya, diluaran rumah & pinggiran pantai, sex bebas, kumpul kebo sampai punya anak, dll ) dengan alasan yang penting bisa jaga diri, asal suka sama suka tidak ada paksaan atas nama HAM, legalisasi LGBT dengan HAM, apakah ketika melihat saudara-saudara kita terjerumus dalam kemungkaran, kedzoliman, dan kejahatan serta penyiksaan dan pembantaian lantas didiamkan begitu saja atas nama HAM ? tentu saja tidak.

Jika kita renungkan hal-hal di atas ternyata implikasi dari pada HAMisme sungguh berbahaya dan merusak. Tetapi apakah semua yang diusung oleh HAM ini jelek semua, atau tidak ada yang bisa kita ambil nilai positif dari HAM tersebut. Jika kita pelajari lebih mendalam memang sepertinya ada beberapa hal yang bisa kita ambil seperti manusia punya hak untuk hidup, hak beragama, hak mendapat pendidikan, hak memperoleh kesamaan tanpa dibedakan di mata hukum alias pilih-pilih dll. Tetapi sebenarnya masih memiliki kelemahan yaitu HAM itu sendiri dengan segala isinya ternyata tidak memiliki dimensi ibadah dan hanya bersifat manusiawi, duniawi (sekuler) dan jauh dari unsur rabbaniyah.

Padahal sebagai manusia dan seorang muslim yang haq adalah keharusan mengintegrasikan antara Iman, Ilmu dan Amal. mengaitkan antara Aqidah, Akhlaq dan Syari’ah, menghubungkan Islam, Iman serta Ihsan. Sehingga ia akan selalu memahami dan mengetahui bahwa haq dia hidup di dunia ini hanyalah untuk beribadah kepadanya, haq beragamanya hanyalah dinul Islam, hukum yang ia laksanakan adalah syari’ah Islam, ilmu yang ia pelajari adalah ilmu yang bisa menambah keimanannya dan mendekatkan dirinya kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

Dari sini bisa kita pahami bahwa HAM tidaklah cocok buat seorang muslim, akan lebih bermartabat jika kita sebagai muslim mukmin dan muhsin selaku khalifah dan khairu ummah melaksanakan haq-haq (huquq) kita dengan beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala

Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda : “Barang siapa di antaramu melihat kemungkaran, hendaklah ia merubahnya (mencegahnya) dengan tangannya (kekuasaannya) ; jika ia tak sanggup, maka dengan lidahnya (menasihatinya) ; dan jika tak sanggup juga, maka dengan hatinya (merasa tidak senang dan tidak setuju) , dan demikian itu adalah selemah-lemah iman”. Hadits Rawahu; Muslim. Wallahu ‘alam bi shawab
 
Penulis; Mohammad Harir Saifu Yasyak, S.Fil.I (Mahasiswa Pascasarjana Institut Studi Islam Darussalam –ISID- Gontor)