Bismillahirrahmanirrahim
كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ وَأَنزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُواْ فِيهِ وَمَا اخْتَلَفَ فِيهِ إِلاَّ الَّذِينَ أُوتُوهُ مِن بَعْدِ مَا جَاءتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ بَغْياً بَيْنَهُمْ فَهَدَى اللّهُ الَّذِينَ آمَنُواْ لِمَا اخْتَلَفُواْ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِهِ وَاللّهُ يَهْدِي مَن يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ – سورة البقرة: ٢١٣-
Dewasa ini peran ulama yang memiliki otoritas sangatlah dibutuhkan, terutama dalam menyikapi permasalahan ummat Islam. Di sekeliling kita ternyata ada beberapa orang yang menolak peran ulama. Tentunya hal semacam ini tidak kita harapkan ditengah ummat Islam selama ini sudah memiliki wadah untuk mempersatukan ummat Islam yaitu Kementerian Agama dan MUI, apalah jadinya Ummat Islam di Indonesia ini jika tidak memiliki keduanya.

Dalam kehidupan yang penuh perbedaan ini, masyarakat secara keseluruhan dan Ummat Islam pada khususnya diajak untuk lebih jeli dan cermat dalam menilai, menimbang, menentukan sikap sekaligus perbuatannya. jangan sampai tersesat ataupun lepas kendali karena mementingkan egonya sendiri apalagi kelompok dan golongannya.
Contoh misalnya, dalam menentukan awal Ramadhan atau awal bulan Syawwal biasa beberapa ormas dan terekat berlomba-lomba menentukan kapan dimulainya awal bulan tersebut, mereka saling beragument, menunjukkan data dan dalilnya masing- masing. Perbedaan ini sebenarnya tidak menjadi masalah selama tidak melampaui batas- batas koridor al-Qur’an dan as-Sunnah serta pemahaman yang benar di dalam keduanya, masyarakat harus tahu serta bisa memahami hal ini. Yang menjadi masalah adalah jika keluar dari koridor ini. Dan yang keluar dari batasan ini haruslah segera diingatkan supaya tidak melampaui batas (tersesat dan menyesatkan).
Masyarakat harus lebih cerdas jangan sampai menyalahkan satu sama lain, karena sebenarnya perbedaan ini adalah wajar dan inilah ijtihad, selama hal ini tidak bertentangan dengan al-Qur’an dan as-Sunnah serta pemahaman yang benar atas keduanya. Dengan memahami hal ini semoga kita mejadi khairu  ummah, menjadi manusia yang sanggup mengintegrasi antara Iman, Ilmu dan Amal. mengaitan antara Aqidah, Akhlaq dan Syari’ah, menghubungkan Islam, Iman serta Ihsan. 
Harapannya adalah supaya Kementerian Agama dan MUI menjadi wadah yang sanggup menampung semua aspirasi selama aspirasi itu tidak bertentangan dengan al-Qur’an dan as-Sunnah serta pemahaman yang benar atas keduanya. Dan sudah menjadi keharusan bagi pengurus- pengurus yang ada disana untuk lebih bisa memahamkan, menyampaikan kepada masyarakat bahwa perbedaan-perbedaan ini tidaklah menjadi masalah besar selama masih dalam naungan serta pemahaman al-Qur’an dan as-Sunnah yang benar, yang menjadi masalah besar adalah jika kebalikan dari ini.
Mengapa kami katakan selama tidak bertentangan dan masih dalam naungan serta pemahaman al-Qur’an dan as-Sunnah yang benar. Karena ada orang bahkan sekelompok atau golongan yang mana mereka juga menggunakaan dalil al-Qur’an dan as-Sunnah tetapi pemahaman mereka yang tidak benar (sesat dan menyesatkan). Inilah yang harus perlu kita garis bawahi.
Manusia itu adalah ummat yang satu. (setelah timbul perselisihan), Maka Allah mengutus Para Nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. tidaklah berselisih tentang kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab, Yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkann itu dengan kehendak-Nya. dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus. Wallahu ‘alam bi shawab
Penulis; Mohammad Harir Saifu Yasyak, S.Fil.I (Mahasiswa Pascasarjana Institut Studi Islam Darussalam –ISID- Gontor)