Bismillahirrahmanirrahim
كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللّهُ
النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ وَأَنزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ
بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُواْ فِيهِ وَمَا اخْتَلَفَ
فِيهِ إِلاَّ الَّذِينَ أُوتُوهُ مِن بَعْدِ مَا جَاءتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ بَغْياً
بَيْنَهُمْ فَهَدَى اللّهُ الَّذِينَ آمَنُواْ لِمَا اخْتَلَفُواْ فِيهِ مِنَ
الْحَقِّ بِإِذْنِهِ وَاللّهُ يَهْدِي مَن يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ –
سورة البقرة: ٢١٣-
Dewasa ini peran
ulama yang memiliki otoritas sangatlah dibutuhkan, terutama dalam menyikapi
permasalahan ummat Islam. Di sekeliling kita ternyata ada beberapa orang yang
menolak peran ulama. Tentunya hal semacam ini tidak kita harapkan ditengah
ummat Islam selama ini sudah memiliki wadah untuk mempersatukan ummat Islam
yaitu Kementerian Agama dan MUI, apalah jadinya Ummat Islam di Indonesia ini
jika tidak memiliki keduanya.
Dalam
kehidupan yang penuh perbedaan ini, masyarakat secara keseluruhan dan Ummat
Islam pada khususnya diajak untuk lebih jeli dan cermat dalam menilai,
menimbang, menentukan sikap sekaligus perbuatannya. jangan sampai tersesat
ataupun lepas kendali karena mementingkan egonya sendiri apalagi kelompok dan
golongannya.
Contoh
misalnya, dalam menentukan awal Ramadhan atau awal bulan Syawwal biasa beberapa
ormas dan terekat berlomba-lomba menentukan kapan dimulainya awal bulan
tersebut, mereka saling beragument, menunjukkan data dan dalilnya masing-
masing. Perbedaan ini sebenarnya tidak menjadi masalah selama tidak melampaui
batas- batas koridor al-Qur’an dan as-Sunnah serta pemahaman yang benar di
dalam keduanya, masyarakat harus tahu serta bisa memahami hal ini. Yang menjadi
masalah adalah jika keluar dari koridor ini. Dan yang keluar dari batasan ini
haruslah segera diingatkan supaya tidak melampaui batas (tersesat dan
menyesatkan).
Masyarakat
harus lebih cerdas jangan sampai menyalahkan satu sama lain, karena sebenarnya
perbedaan ini adalah wajar dan inilah ijtihad, selama hal ini tidak
bertentangan dengan al-Qur’an dan as-Sunnah serta pemahaman yang benar atas
keduanya. Dengan memahami hal ini semoga kita mejadi khairu ummah, menjadi manusia yang sanggup mengintegrasi
antara Iman, Ilmu dan Amal. mengaitan antara Aqidah, Akhlaq dan Syari’ah, menghubungkan
Islam, Iman serta Ihsan.
Harapannya
adalah supaya Kementerian Agama dan MUI menjadi wadah yang sanggup menampung
semua aspirasi selama aspirasi itu tidak bertentangan dengan al-Qur’an dan
as-Sunnah serta pemahaman yang benar atas keduanya. Dan sudah menjadi keharusan
bagi pengurus- pengurus yang ada disana untuk lebih bisa memahamkan, menyampaikan
kepada masyarakat bahwa perbedaan-perbedaan ini tidaklah menjadi masalah besar
selama masih dalam naungan serta pemahaman al-Qur’an dan as-Sunnah yang benar,
yang menjadi masalah besar adalah jika kebalikan dari ini.
Mengapa
kami katakan selama tidak bertentangan dan masih dalam naungan serta pemahaman al-Qur’an
dan as-Sunnah yang benar. Karena ada orang bahkan sekelompok atau golongan yang
mana mereka juga menggunakaan dalil al-Qur’an dan as-Sunnah tetapi pemahaman
mereka yang tidak benar (sesat dan menyesatkan). Inilah yang harus perlu kita
garis bawahi.
Manusia itu adalah ummat yang satu. (setelah timbul
perselisihan), Maka Allah mengutus Para Nabi, sebagai pemberi peringatan, dan
Allah menurunkan bersama mereka kitab yang benar, untuk memberi keputusan di
antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. tidaklah berselisih
tentang kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab,
Yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena
dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang
beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkann itu dengan
kehendak-Nya. dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya
kepada jalan yang lurus. Wallahu ‘alam bi shawab
Penulis;
Mohammad Harir Saifu Yasyak, S.Fil.I (Mahasiswa
Pascasarjana Institut Studi Islam Darussalam –ISID- Gontor)
0 komentar:
Posting Komentar