Bank merupakan tempat untuk menyimpan aset harta kita. Bisa berupa uang, emas, surat berharga, dll. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan bagi kita adalah, ke bank mana kita menyimpan harta kita itu ? ke bank bank umum, Bank Perkreditan Rakyat, atau bank syariah. Mungkin, bisa jadi pertanyaan semacam itu terasa tidak penting bagi sebagian orang, akan tetapi tidak menutup kemungkinan, menjadi pertanyaan yang krusial bagi sebagian orang pula.


Bank yang berkembang di dunia, khususnya di Indonesia terbagi menjadi beberapa jenis. Jika dilihat dari segi fungsinya yaitu bank sentral, bank umum, Bank Perkreditan Rakyat, dan bank syariah. Keempat jenis bank ini peranannya cukup penting dalam kehidupan sehari-hari.

Dewasa ini, geliat pertumbuhan perbankkan Syariah mulai menampakkan hasil yang cukup signifikan. Menurut Difi A. Johansyah (Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi), khususnya pada bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) yang mendominasi aset perbankan syariah. Aset perbankan syariah meningkat per Oktober 2013 (yoy) menjadi Rp.229,5 triliun. Bila ditotal dengan aset BPR Syariah, maka aset perbankan syariah mencapai Rp.235,1 triliun. Pertumbuhan ini masih berada dalam koridor revisi proyeksi pertumbuhan tahun 2013 yang telah mempertimbangkan perlambatan pertumbuhan ekonomi, ditambah dengan siklus pertumbuhan akhir tahun yang pada umumnya aset perbankan syariah akan mengalami peningkatan yang cukup berarti.[1]

Mengapa kita harus menabung ke Bank Syariah atau Bank Islam. Perlu kita ketahui bahwa, system yang dibangun dalam Bank syariah ini merupakan system gabungan antara syariah Islam dan ijtihad manusia dalam menjaga harta kekayaan seseorang. Di sisi lain Bank Syariah tidak menerapkan konsep riba yang bisa merusak system perekonomian dan sejatinya tidak sesuai dengan ajaran Islam. Itulah mengapa sebaiknya kita beralih dari Bank Umum menuju Bank Syariah atau Bank Islam.

Dengan pindah ke bank syariah sebenarnya bukan berarti hendak menutup bank umum.  Bank umum bisa saja tetap ada atau nasabah tetap pada banknya masing-masing. tetapi dengan system baru yaitu menerapkan system syariah Islam.

Bank umum ini bisa kita kiaskan dengan seseorang yang hendak masuk Islam (mualaf) ia masih perlu belajar banyak, masih harus mendalami sendi- sendi hukum Islam, pelan-pelan tapi pasti akhirnya menjadi Bank Syariah sejati.

Bank syariah bisa juga kita kiaskan dengan seseorang yang memang ketika ia lahir sudah menjadi muslim, tinggal belajar bagaimana konsep Islam yang sesungguh hingga pada akhirnya ia terapkan atau aplikasikan dalam kehidupan perbankkannya sehari-hari.

Semoga tidak ada bank syariah jadi-jadian (Islam KTP-bank syariah Cuma statusnya saja) ternyata dalam prakteknya menerapkan riba. Tentunya yang semacam ini tidak kita harapkan.

Jika kita renungkan, berkembangnya bank syariah atau bank dengan system pengaturan syariah Islam, tentunya membanggakan bagi kita semua, khususnya ummat Islam. Masyarakat dengan kesadarannya sendiri, mulai memahami hakekat pentingnya menerapkan syariah Islam dalam kehidupannya. Bank- bank yang ada di seluruh dunia ini khususnya Indonesia sepertinya mulai kembali kepada fitrahnya sebagaimana ia menjadi sebuah Bank yang menerapkan system syariah Islam.

Semoga dengan munculnya bank syariah ini, tidak hanya dijadikan ajang mencari untung (profit) dari ummat Islam, akan tetapi diniatkan untuk kemashlahatan (benefit) bagi seluruh ummat manusia, serta usaha manusia untuk melaksanakan perintah Allah subhanahu wa ta’ala se-kaffah mungkin. Semoga Allah memberi hidayah kepada kita semua, amin. Wallahu ‘alam bi shawab

Penulis: Mohammad Harir Saifu Yasyak, S.Fil.I (Peneliti Centre For Knowledge And Islamic Civilization Studies -CKICS-)