Bank merupakan tempat untuk menyimpan aset
harta kita. Bisa berupa uang, emas, surat berharga, dll. Akan tetapi yang
menjadi pertanyaan bagi kita adalah, ke bank mana kita menyimpan harta kita itu
? ke bank bank umum, Bank Perkreditan Rakyat, atau bank syariah. Mungkin, bisa
jadi pertanyaan semacam itu terasa tidak penting bagi sebagian orang, akan
tetapi tidak menutup kemungkinan, menjadi pertanyaan yang krusial bagi sebagian
orang pula.
Bank yang berkembang di dunia, khususnya di
Indonesia terbagi menjadi beberapa jenis. Jika dilihat dari segi fungsinya
yaitu bank sentral, bank umum, Bank Perkreditan Rakyat, dan bank syariah.
Keempat jenis bank ini peranannya cukup penting dalam kehidupan sehari-hari.
Dewasa ini, geliat pertumbuhan perbankkan
Syariah mulai menampakkan hasil yang cukup signifikan. Menurut Difi A.
Johansyah (Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi), khususnya pada bank umum
syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) yang mendominasi aset perbankan
syariah. Aset perbankan syariah meningkat per Oktober 2013 (yoy) menjadi
Rp.229,5 triliun. Bila ditotal dengan aset BPR Syariah, maka aset perbankan
syariah mencapai Rp.235,1 triliun. Pertumbuhan ini masih berada dalam koridor
revisi proyeksi pertumbuhan tahun 2013 yang telah mempertimbangkan perlambatan
pertumbuhan ekonomi, ditambah dengan siklus pertumbuhan akhir tahun yang pada
umumnya aset perbankan syariah akan mengalami peningkatan yang cukup berarti.[1]
Mengapa kita harus menabung ke Bank Syariah
atau Bank Islam. Perlu kita ketahui bahwa, system yang dibangun dalam Bank
syariah ini merupakan system gabungan antara syariah Islam dan ijtihad manusia
dalam menjaga harta kekayaan seseorang. Di sisi lain Bank Syariah tidak
menerapkan konsep riba yang bisa merusak system perekonomian dan sejatinya
tidak sesuai dengan ajaran Islam. Itulah mengapa sebaiknya kita beralih dari
Bank Umum menuju Bank Syariah atau Bank Islam.
Dengan pindah ke bank syariah sebenarnya bukan
berarti hendak menutup bank umum. Bank
umum bisa saja tetap ada atau nasabah tetap pada banknya masing-masing. tetapi
dengan system baru yaitu menerapkan system syariah Islam.
Bank umum ini bisa kita kiaskan dengan
seseorang yang hendak masuk Islam (mualaf) ia masih perlu belajar banyak, masih
harus mendalami sendi- sendi hukum Islam, pelan-pelan tapi pasti akhirnya
menjadi Bank Syariah sejati.
Bank syariah bisa juga kita kiaskan dengan
seseorang yang memang ketika ia lahir sudah menjadi muslim, tinggal belajar
bagaimana konsep Islam yang sesungguh hingga pada akhirnya ia terapkan atau
aplikasikan dalam kehidupan perbankkannya sehari-hari.
Semoga tidak ada bank syariah jadi-jadian
(Islam KTP-bank syariah Cuma statusnya saja) ternyata dalam prakteknya menerapkan
riba. Tentunya yang semacam ini tidak kita harapkan.
Jika kita renungkan, berkembangnya bank
syariah atau bank dengan system pengaturan syariah Islam, tentunya membanggakan
bagi kita semua, khususnya ummat Islam. Masyarakat dengan kesadarannya sendiri,
mulai memahami hakekat pentingnya menerapkan syariah Islam dalam kehidupannya.
Bank- bank yang ada di seluruh dunia ini khususnya Indonesia sepertinya mulai
kembali kepada fitrahnya sebagaimana ia menjadi sebuah Bank yang menerapkan
system syariah Islam.
Semoga dengan munculnya bank syariah ini,
tidak hanya dijadikan ajang mencari untung (profit) dari ummat Islam, akan
tetapi diniatkan untuk kemashlahatan (benefit) bagi seluruh ummat manusia,
serta usaha manusia untuk melaksanakan perintah Allah subhanahu wa ta’ala se-kaffah
mungkin. Semoga Allah memberi hidayah kepada kita semua, amin. Wallahu ‘alam
bi shawab
Penulis:
Mohammad Harir Saifu Yasyak, S.Fil.I (Peneliti Centre For Knowledge And Islamic
Civilization Studies -CKICS-)
[1]
http://www.bi.go.id/id/ruang-media/siaran-pers/Pages/sp_155313_dkom.aspx,
diunduh 8 februari 2014, 5:45 AM
0 komentar:
Posting Komentar