Beberapa waktu yang lalu, terdengar kabar bahwa ada opsi penghapusan keterangan agama dalam kartu tanda pengenal, dalam hal ini adalah kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia. Lantas bagaimana sikap kita sebagai orang yang beragama dan memiliki agama dalam menyikapi hal tersebut. Apakah kita menyetujui, atau menolak atau malah tidak mahu tahu akan hal ini ?

Indonesia dalam silanya yang pertama menyatakan ketuhanan yang maha Esa. Ternyata Negara ini memiliki sebuah Identitas yaitu sebagai sebuah Negara yang mengakui adanya Tuhan, jika kita mengakui adanya tuhan, berarti Negara ini bukanlah Negara tanpa Tuhan (Atheis) dan pengakuan terhadap Tuhan yang maha Esa itu tertulis dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Indonesia.
Negara ini juga mengakui enam agama yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, diantaranya adalah Kristen, Hindu, Budha, katholik, konghucu dan Islam (mohon maaf jika ada salah penulisan nama-nama agama). Kesemuanya ini adalah identitas bangsa Indonesia, secara tertulis masyarakatpun mengakuinya.
Dalam sebuah Negara yang sekuler, urusan agama merupakan urusan pribadi bukan urusan public. Ketika seseorang membicarakan dan menanyakan apakah agama anda ? hal ini terasa tabu dan aneh bagi mereka, karena kepercayaan dalam hal ini adalah hidup beragama atau tidak beragama adalah urusan pribadi, bagi mereka orang lain tidak ada hak mencampurinya.
Mungkin penghapusan identitas keagamaan dalam kartu tanda penduduk akan menjadi cikal bakal terselenggaranya Negara sekuler. Beragama ataupun tidak beragama adalah urusan pribadi, orang lain dan pemerintah tidak ada sangkut pautnya akan hal ini.
Tentu jika tujuan yang dimaksud adalah demikian menjadi tidak tepat. Karena identitas keagamaan ini perlu dan penting. Melalui identitas agama kita menjadi tahu si fulan ini beragama apa, dilain sisi jika kita mengetahui agama seseorang kita bisa lebih menyesuaikan diri dengannya, baik dari sisi pembicaraan, etika atau akhlaq, muamalah kita dengannya, dll. Melalui identitas pula kita bisa terhindar dari niat jahat seseorang, tanpa identitas kita tidak tahu tujuan ia itu apa, untuk dakwah kah, memurtadkan orang lainkah, atau hal-hal yang lain. Tanpa identitas keagamaan kita tidak tahu siapa saudara kita yang se-iman dan se-taqwa, terlebih jika kita berada dalam lingkungan yang bukan komunitas agama kita, kehati-hatian sangat diperlukan untuk keselamatan pribadi masing-masing. Dengan identitas keagamaan kita menjadi lebih mudah mensensus penduduk, berapa jumlah penduduk yang beragama ini, itu dan seterusnya. Dan masih banyak lagi relevansi penulisan identitas agama dalam kartu tanda penduduk yang mungkin anda sendiri bisa menambahkannnya.
Harapannya adalah kita semakin sadar akan pentingnya hidup beragama, terlebih bagi seorang muslim supaya ia menjadi pribadi yang bangga akan identitasnya sebagai seorang muslim dan beragama Islam. Dalam worldview seorang muslim, saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran adalah keharusan baginya. Dan inilah identitas baginya. Identitas yang harus ditunjukkan kepada semuanya dan malah bukan untuk dihapus dalam sejarah kehidupannya.

Semoga Allah memberi kita hidayah dan taufik-Nya agar kita bisa kembali kejalan yang lurus, jalan yang ia ridloi dan bukan jalan yang ia murkai serta bukan jalan orang-orang yang dzolim. Amin. Wallahu ‘alam bi shawab.
Penulis: Mohammad Harir Saifu Yasyak, S.Fil.I (Peneliti Centre For Knowledge And Islamic Civilization Studies -CKICS-)