Beberapa
waktu yang lalu, terdengar kabar bahwa ada opsi penghapusan keterangan agama
dalam kartu tanda pengenal, dalam hal ini adalah kartu tanda penduduk (KTP)
Indonesia. Lantas bagaimana sikap kita sebagai orang yang beragama dan memiliki
agama dalam menyikapi hal tersebut. Apakah kita menyetujui, atau menolak atau
malah tidak mahu tahu akan hal ini ?
Indonesia
dalam silanya yang pertama menyatakan ketuhanan yang maha Esa. Ternyata Negara
ini memiliki sebuah Identitas yaitu sebagai sebuah Negara yang mengakui adanya
Tuhan, jika kita mengakui adanya tuhan, berarti Negara ini bukanlah Negara
tanpa Tuhan (Atheis) dan pengakuan terhadap Tuhan yang maha Esa itu tertulis
dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Indonesia.
Negara
ini juga mengakui enam agama yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia,
diantaranya adalah Kristen, Hindu, Budha, katholik, konghucu dan Islam (mohon
maaf jika ada salah penulisan nama-nama agama). Kesemuanya ini adalah identitas
bangsa Indonesia, secara tertulis masyarakatpun mengakuinya.
Dalam
sebuah Negara yang sekuler, urusan agama merupakan urusan pribadi bukan urusan
public. Ketika seseorang membicarakan dan menanyakan apakah agama anda ? hal
ini terasa tabu dan aneh bagi mereka, karena kepercayaan dalam hal ini adalah
hidup beragama atau tidak beragama adalah urusan pribadi, bagi mereka orang
lain tidak ada hak mencampurinya.
Mungkin
penghapusan identitas keagamaan dalam kartu tanda penduduk akan menjadi cikal
bakal terselenggaranya Negara sekuler. Beragama ataupun tidak beragama adalah
urusan pribadi, orang lain dan pemerintah tidak ada sangkut pautnya akan hal
ini.
Tentu
jika tujuan yang dimaksud adalah demikian menjadi tidak tepat. Karena identitas
keagamaan ini perlu dan penting. Melalui identitas agama kita menjadi tahu si
fulan ini beragama apa, dilain sisi jika kita mengetahui agama seseorang kita
bisa lebih menyesuaikan diri dengannya, baik dari sisi pembicaraan, etika atau
akhlaq, muamalah kita dengannya, dll. Melalui identitas pula kita bisa terhindar
dari niat jahat seseorang, tanpa identitas kita tidak tahu tujuan ia itu apa,
untuk dakwah kah, memurtadkan orang lainkah, atau hal-hal yang lain. Tanpa
identitas keagamaan kita tidak tahu siapa saudara kita yang se-iman dan se-taqwa,
terlebih jika kita berada dalam lingkungan yang bukan komunitas agama kita,
kehati-hatian sangat diperlukan untuk keselamatan pribadi masing-masing. Dengan
identitas keagamaan kita menjadi lebih mudah mensensus penduduk, berapa jumlah
penduduk yang beragama ini, itu dan seterusnya. Dan masih banyak lagi relevansi
penulisan identitas agama dalam kartu tanda penduduk yang mungkin anda sendiri
bisa menambahkannnya.
Harapannya
adalah kita semakin sadar akan pentingnya hidup beragama, terlebih bagi seorang
muslim supaya ia menjadi pribadi yang bangga akan identitasnya sebagai seorang
muslim dan beragama Islam. Dalam worldview seorang muslim, saling menasehati
dalam kebenaran dan kesabaran adalah keharusan baginya. Dan inilah identitas
baginya. Identitas yang harus ditunjukkan kepada semuanya dan malah bukan untuk
dihapus dalam sejarah kehidupannya.
Semoga Allah memberi kita hidayah dan
taufik-Nya agar kita bisa kembali kejalan yang lurus, jalan yang ia ridloi dan
bukan jalan yang ia murkai serta bukan jalan orang-orang yang dzolim. Amin. Wallahu
‘alam bi shawab.
Penulis: Mohammad Harir Saifu Yasyak, S.Fil.I
(Peneliti Centre For Knowledge And Islamic Civilization Studies -CKICS-)
0 komentar:
Posting Komentar