Bismillahirrahmanirrahim
يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ # قُمْ فَأَنذِرْ # وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ # وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ # وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ # (سورة المدثر: ١ – ٥ )
Jabatan merupakan sebuah pengabdian, amanah, anugerah dan juga sebuah ujian bagi seseorang. Menunaikan dengan baik apa tidak amanah tersebut pastinya akan dinilai. Mensyukuri apa tidak atas jabatan yang diterima tentunya akan diperhitungkan. Sanggup apa tidak melaksanakan kewajiban itu, merupakan konsekuensi dari pada sebuah kedudukan. Jadi dalam jabatan bisa kita katakan ada raportnya.  Itulah takdir yang akan menentukan nasib seseorang apakah manusia itu mendapat raport baik atau raport buruk dalam mengemban tugasnya di dunia ini.

Melihat fenomena beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dengan sadar atau tidak sadar tertidur ketika dalam keadaan bertugas, bermusyawarah, atau mendengarkan hasil siding dll, kami merasa kasihan kepada mereka. Bagaimana bisa mereka tertidur disaat ada hal-hal penting. Tentunya model semacam ini tidak patut untuk kita tiru atau ikuti. Maka dari itu, sudah seyogyanya bagi kita semua elemen masyarakat untuk selalu mengingat saudaranya yang dalam kondisi khilaf tersebut.
Mengapa tertidur saat bertugas merupakan perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh anggota DPR secara khusus dan semua orang pada umumnya. Karena jika kita liat dengan seksama, secara etika hal semacam ini juga tidak baik. Ketika yang lainnya berjuang memikirkan rakyatnya, sifulan malah tertidur. Dan pastinya jika ia memiliki sifat malu, tentu ia akan malu jika dilihat dan diperhatikan banyak orang, terlebih lagi jika yang melihat adalah keluarganya sendiri. Dilain sisi juga harusnya memiliki rasa takut, karena ia telah memperoleh penghasilan (gaji) dari jabatannya, itu sama saja makan gaji buta, naudzubillah jangan sampai rizki yang kita berikan kepada keluarga tidak halal. seharusnya ketika tertidur dalam kondisi mengabdi semacam itu, semestinya ia merasa tidak enak, malu dan takut.
Lantas bagaimana solusi untuk menangani permasalahan tidur saat sedang mengabdi kepada Negara, rakyat dan agama ini. Sebagaimana yang sudah disebutkan dalam judul di atas, salah satu solusinya adalah dengan berwudlu’. Mengapa kami anjurkan demikian, karena sebagai seorang muslim adalah sebuah keharusan mengintegrasikan antara Iman, Ilmu dan Amal. mengaitkan antara Aqidah, Akhlaq dan Syari’ah, mengsinergikan Islam, Iman serta Ihsan. sehingga dalam beramal (bertugas) memiliki dimensi ibadah, dalam mengabdipun bisa membawanya kepada keimanan yang kuat kepada Allah. Dalam tindak-tanduknya ia berusaha mencapai derajat ihsan. sehingga terciptalah insan khairu ummah yang tidak sekuler dan liberal.
Secara empiris, wudlu bisa menjernihkan pikiran, menyegarkan badan, dan tentunya tubuh yang sebelumnya loyo kembali bersemangat lagi. Bahkan menurut ilmu pengetahuan (sains) pun juga sudah teruji manfaatnya, anda sendiri bisa melihatnya atau membacanya di beberapa artikel baik cetak maupun elektronik.
Mengapa tidak kami anjurkan atau beri solusi lain. Tentu sebenarnya masih banyak solusi yang mungkin lebih solutif, seperti mandi. Tetapi apa mungkin kita mandi di tempat kerja. Kalaupun mungkin sebenarnya juga tidak mengapa. Minum air putih mungkin saja. Atau jika sudah merasa mengantuk silahkan berdiri sebentar, jika sudah tidak mengantuk bisa duduk kembali. Dan masih banyak yang lainnya.
Harapannya adalah, semoga para wakil rakyat atau siapapun saja yang dalam keadaan bertugas supaya lebih semangat dan lebih giat. Karena dalam pundak kita terdapat amanah yang mulia, dan tidak sembarangan orang sanggup mengemban tugas ini. Syukuri apa-apa yang telah Allah berikan dengan menunaikannya sebaik mungkin, supaya kita menjadi golongan umat yang pandai bersyukur, dan naudzubillah jangan sampai mengikuti golongan orang yang kufur atas segala nikmat yang telah Allah berikan.
Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan, dan agungkanlah Tuhanmu, dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa tinggalkanlah. Wallahu ‘alam bi shawab   
Penulis: Mohammad Harir Saifu Yasyak, S.Fil.I