يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ # قُمْ فَأَنذِرْ # وَرَبَّكَ
فَكَبِّرْ # وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ # وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ # (سورة المدثر: ١ – ٥
)
Jabatan merupakan sebuah pengabdian, amanah, anugerah
dan juga sebuah ujian bagi seseorang. Menunaikan dengan baik apa tidak amanah
tersebut pastinya akan dinilai. Mensyukuri apa tidak atas jabatan yang diterima
tentunya akan diperhitungkan. Sanggup apa tidak melaksanakan kewajiban itu,
merupakan konsekuensi dari pada sebuah kedudukan. Jadi dalam jabatan bisa kita
katakan ada raportnya. Itulah takdir
yang akan menentukan nasib seseorang apakah manusia itu mendapat raport baik
atau raport buruk dalam mengemban tugasnya di dunia ini.
Melihat fenomena beberapa anggota Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) yang dengan sadar atau tidak sadar tertidur ketika dalam
keadaan bertugas, bermusyawarah, atau mendengarkan hasil siding dll, kami
merasa kasihan kepada mereka. Bagaimana bisa mereka tertidur disaat ada hal-hal
penting. Tentunya model semacam ini tidak patut untuk kita tiru atau ikuti.
Maka dari itu, sudah seyogyanya bagi kita semua elemen masyarakat untuk selalu
mengingat saudaranya yang dalam kondisi khilaf tersebut.
Mengapa tertidur saat bertugas merupakan
perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh anggota DPR secara khusus dan semua
orang pada umumnya. Karena jika kita liat dengan seksama, secara etika hal
semacam ini juga tidak baik. Ketika yang lainnya berjuang memikirkan rakyatnya,
sifulan malah tertidur. Dan pastinya jika ia memiliki sifat malu, tentu ia akan
malu jika dilihat dan diperhatikan banyak orang, terlebih lagi jika yang
melihat adalah keluarganya sendiri. Dilain sisi juga harusnya memiliki rasa
takut, karena ia telah memperoleh penghasilan (gaji) dari jabatannya, itu sama
saja makan gaji buta, naudzubillah jangan sampai rizki yang kita berikan kepada
keluarga tidak halal. seharusnya ketika tertidur dalam kondisi mengabdi semacam
itu, semestinya ia merasa tidak enak, malu dan takut.
Lantas bagaimana solusi untuk menangani
permasalahan tidur saat sedang mengabdi kepada Negara, rakyat dan agama ini. Sebagaimana
yang sudah disebutkan dalam judul di atas, salah satu solusinya adalah dengan
berwudlu’. Mengapa kami anjurkan demikian, karena sebagai seorang muslim adalah
sebuah keharusan mengintegrasikan antara Iman, Ilmu dan Amal. mengaitkan
antara Aqidah, Akhlaq dan Syari’ah, mengsinergikan Islam, Iman serta Ihsan. sehingga dalam beramal (bertugas) memiliki dimensi
ibadah, dalam mengabdipun bisa membawanya kepada keimanan yang kuat kepada
Allah. Dalam tindak-tanduknya ia berusaha mencapai derajat ihsan. sehingga
terciptalah insan khairu ummah yang tidak sekuler dan liberal.
Secara empiris, wudlu bisa menjernihkan
pikiran, menyegarkan badan, dan tentunya tubuh yang sebelumnya loyo kembali
bersemangat lagi. Bahkan menurut ilmu pengetahuan (sains) pun juga sudah teruji
manfaatnya, anda sendiri bisa melihatnya atau membacanya di beberapa artikel
baik cetak maupun elektronik.
Mengapa tidak kami anjurkan atau beri solusi
lain. Tentu sebenarnya masih banyak solusi yang mungkin lebih solutif, seperti
mandi. Tetapi apa mungkin kita mandi di tempat kerja. Kalaupun mungkin
sebenarnya juga tidak mengapa. Minum air putih mungkin saja. Atau jika sudah
merasa mengantuk silahkan berdiri sebentar, jika sudah tidak mengantuk bisa
duduk kembali. Dan masih banyak yang lainnya.
Harapannya adalah, semoga para wakil
rakyat atau siapapun saja yang dalam keadaan bertugas supaya lebih semangat dan
lebih giat. Karena dalam pundak kita terdapat amanah yang mulia, dan tidak
sembarangan orang sanggup mengemban tugas ini. Syukuri apa-apa yang telah Allah
berikan dengan menunaikannya sebaik mungkin, supaya kita menjadi golongan umat
yang pandai bersyukur, dan naudzubillah jangan sampai mengikuti golongan orang
yang kufur atas segala nikmat yang telah Allah berikan.
Hai orang yang berkemul (berselimut),
bangunlah, lalu berilah peringatan,
dan agungkanlah Tuhanmu, dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa
tinggalkanlah. Wallahu ‘alam bi shawab
Penulis:
Mohammad Harir Saifu Yasyak, S.Fil.I
0 komentar:
Posting Komentar